Syarat BLT UMKM diperpanjang hingga 2021

Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021

TANYABERITA.COM – BLT UMKM diperpanjang hingga 2021, Sangat membantu bagi pelaku usaha kecil dan menengah seperti menambah modal tambahan bengkel, jual tanaman hias, penjahit dan usaha kecil lainya.

Pemerintah mendistribusikan $ 2,4 juta dalam bentuk bantuan langsung usaha mikro, kecil dan menengah (BLT).

Anda bisa berlangganan program BLT UMKM untuk tambahan dana bagi yang ingin memulai usaha seperti bengkel, menjahit, jual ikan hias, jual mainan dan lainya.

Kabar baiknya, program BLT UMKM telah resmi diperpanjang hingga tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

“(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021),” kata Hanung Harimba Rachman dikutip dari Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal perpanjangan BLT UMKM tersebut, kata Hanung.

“Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas,” ucap Hanung.

Perlu diketahui juga untuk penerima BLT, jika jumlah penerima BLT UMKM tahun 2021 akan sama dengan tahun 2020, yaitu 12 juta pelaku UMKM.

“Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM),” ujar Hanung.

“Tentunya sekrang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19,” sambungnya.

“Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta,”

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, atau bagi yang belum menerima atau menerima bantuan pinjaman dari perbankan atau sejenisnya.

“(Bantuan diberikan) satu kali yang belum dapat, kan yang belum dapat banyak,” jelas Hanung.

“Sasaran kami yang belum bankable,” tambahnya.

Adapun alokasi dana BLT sesungguhnya adalah menambah modal bagi pelaku usaha yang memang membutuhkan.

Disesuaikan dengan adanya program sebelumnya yang telah dijalankan dan telah berhasil bisa digunakan dengan baik.

Sementara itu, bikers pesepeda binaan dan sukses dapat didorong dengan program KUR super mikro.

“Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro,” ujarnya.

Hanung menjelaskan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif.

Ssekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi dan “Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi,” jelasnya.

“Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami,” Perlu di catat untuk Anda penerima BLT UMKM tahun ini ya.

Syarat BLT UMKM

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, yaitu:

  1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
  2. Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  3. Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Kabar baiknya juga jika, bantuan subsidi upah (BSU)/gaji untuk guru honorer baru diluncurkan beberapa hari lalu. Besarannya hanya Rp 1,8 juta, berbeda dengan bantuan langsung tunai (BLT) pegawai yang besarannya Rp 2,4 juta.

Ketentuan BLT UMKM 2021

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:

  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon aktif

Ketika BLT anda cair maka bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).