Cara mendaftarkan BLT UMKM tahun 2021, Bagaimana supaya dana BLT cair untuk pelaku usaha kecil dan menenangah. Untuk cara daftarnya gratis dan bisa langsung mengunjungi link yang telah ditentukan dan wajib memenuhi beberapa syarat cair BLT UMKM.
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di tengah pandemi Covid-19 akan mengucurkan dana bantuan untuk sektor usaha kecil menengah yang dimaksudkan untuk memulihkan sektor perekoniam masyarakat. Bantaun ini akan diberikan kepada 14 juta penerima yang telah terdaftkan dengan melakukan cek in di website yang telah ditentukan.
Ikuti petunjuk dan penjelasan cara daftar UMKM online 2021 dari Tanyaberita.com kamis (04/03/2021) yang telah kami kutipkan dari laman resmi. Bagi anda pemilik usaha kecil dan mikro diharapkan tak lagi bingung dan bisa mengakses berbagai bantuan dari pemerintah atau pihak lain.
Cara Daftar UMKM online Terbaru 2021
Bagi pelaku usaha, pada cairan tahun 2020 telah mendapatkan senilai Rp 2,4 juta. Nah, di tahun 2021 BLT yang akan cair kemungkinan belum ditentukan jumlah besaranya. Untuk itu, inilah informasi cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.
A. Login (Registrasi)
1. Buat akun dan login di https://oss.go.id
2. Klik Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:
- Tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro
- Tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil
- NIB adalah kependekan dari Nomor Induk Berusaha.
B. Proses NIB dan Izin Usaha
1. Pada formulir Data Profil, pemilik UMKM harus melengkapi informasi yang masih kosong lalu klik Simpan dan Lanjutkan
2. Ini yang harus dilakukan pemilik UMKM di formulir Data Usaha:
- Klik tombol Tambah Usaha
- Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha
- Klik Simpan lalu Selanjutnya
- Bagi pemilik UMKM lebih dari satu bisa klik Tambah Usaha hingga semuanya terupload, lalu klik Selanjutnya
3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, pemilik UMKM kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik Selanjutnya
4. Pemilik UMKM dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Selanjutnya, pemilik usaha dapat memberi centang pada kotak disclaimer lalu klik Proses NIB
5. Pemilik UMKM dapat melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Pemilik usaha dapat mencetak Izin Usaha dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.
C. Proses Izin Komersial/Operasional
1. Bagi pemilik UMKM yang membutuhkan Izin Komersial/Operasional bisa klik menu Permohonan, IUMK, lalu Izin Komersial/Operasional
2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha lalu klik Pilih NIB
3. Setelah melakukan langkah tersebut, daftar kegiatan usaha milik pemilik akan muncul kemudian klik Pilih Kegiatan Usaha
4. Pemilik UMKM bisa memilih Izin Komersial/Operasional pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional. Selanjutnya pemilik usaha wajib melengkapi data yang diperlukan, lalu klik Lanjut dan Simpan
5. Pemilik UMKM bisa melihat draft Izin Komersial/Operasional dengan mengklik Preview Izin pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional. Selanjutnya klik Lanjut dan Simpan
6. Di tahap terakhir, klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan OSS pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional.
Supaya BLT UMKM bisa cair dan memenuhi syarat, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum dan kementerian/Lembaga.
Semoga dengan Link Daftar BLT UMKM Online 2021 diatas bisa membantu Anda yang berhak menerima bantuan. Jangan lupa bersyukur dan tetap berusaha di masa pandemi.