Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produksi kepada Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan saat pandemi C0V1D-19 bagi para pelaku UMKM yang masih produktif selama pandemi.

“Bagi semua pelaku usaha mikro, yang bukan atau nasabah BRI, kini sudah bisa memanfaatkan Fasilitas BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” bisa dilihat diakun Instagramnya bankbri_id. Bagi seluruh pelaku UMKM yang mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta harus segera mengecek https://eform.bri.co.id/bpum.

Pastikan pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini. BLT UMKM Rp 2,4 juta merupakan salah satu Program Bantuan Presiden yang akan berlanjut pada tahun 2020 hingga 2021.

Berdasarkan informasi dari laman Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, program BPUM terbukti sangat bermanfaat bagi pelaku usaha untuk bertahan dari pandemi. “Hasil kajian BRI dan BRI Research Institute membuktikan bahwa program BPUM membantu UKM untuk bertahan dan berkembang.

“Dari hasil survei Bank BRI bersama BRI Research Institute, program BPUM terbukti telah membantu UMKM bertahan dan bangkit. BPUM juga membuat UMKM yang tutup sementara jadi beroperasi kembali,” tulis kemenkopumkm.

Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Ikuti langkah-langkah dibawah ini untuk meng ngecek BLT UMKM 2021 yang mungkin akan masuk ke rekening anda.

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum

2. Ketik Nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh banpres atau tidak

Pelaku UMKM yang menerima sekitar 2,4 juta BLT bantuan UMKM harus segera melakuakn verifikasi. Pembayaran Banpres dapat dilakukan dengan menghubungi kantor BRI terdekat.

Program BLT UMKM mendapat Rp 2,4 juta pada tahun 2020 dengan 12 juta pengusaha mikro. Bantuan diberikan melalui transfer bagi akun penerima bantuan BLT, dan kemudian dari mereka yang tidak memiliki akun dibuatkan bank saat verifikasi.

Tahapan pengecekan dan penagihan tentunya hanya bisa dilakukan setelah pengecekan di https://eform.bri.co.id/bpum. Sebelumnya, pengusaha mikro menerima SMS bahwa telah diterima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM adalah dana hibah Rp 2,4 juta yang tidak perlu dikembalikan secara tunai atau kredit. Pembeli BPUM juga tidak perlu mengeluarkan uang dalam proses pencairan. Selain itu, dana BPUM disalurkan bagi penerimanya tanpa ada potongan sedikitpun.