PT Inhutani I kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja di bulan Agustus 2025. Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kehutanan, PT Inhutani I menawarkan lowongan kerja untuk berbagai tingkatan pendidikan mulai dari SMA/SMK, D3, hingga S1. Kesempatan ini menjadi berita baik bagi Anda yang ingin …
Baca Selengkapnya »Berita
Tesla Gandeng Samsung untuk Pasokan Chip AI, Kontrak Fantastis US$16,5 Miliar
CEO Tesla, Elon Musk, mengumumkan langkah besar dalam pengembangan teknologi perusahaan dengan menggandeng Samsung Electronics sebagai mitra strategis. Kedua perusahaan telah menyepakati kontrak bernilai US$16,5 miliar untuk pasokan chip generasi terbaru, yang akan mendukung produksi teknologi kecerdasan buatan (AI) Tesla hingga tahun 2033. Kesepakatan ini tidak hanya menjadi tonggak baru …
Baca Selengkapnya »5 Kuliner Legendaris di Malang yang Wajib Dicoba, Rasakan Sensasi Autentiknya
Malang dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai hidangan lezat yang memikat hati. Setiap sajian khasnya menyimpan cerita dan cita rasa autentik yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dilansir dari situs radarharian, berikut adalah tujuh tempat kuliner legendaris di Malang yang wajib Anda kunjungi untuk pengalaman makan yang tak terlupakan. …
Baca Selengkapnya »Sedepa: Inovasi Digital untuk Pembelajaran Adaptif di Sekolah Pinggiran
Sistem Edukasi Digital untuk Pembelajaran Adaptif atau Sedepa menjadi solusi baru dalam dunia pendidikan. Inovasi ini dikembangkan oleh Dian Susanti, seorang guru berdedikasi dari Mataram. Terinspirasi oleh kesenjangan pendidikan di daerah pinggiran, Sedepa hadir untuk menjawab tantangan pembelajaran yang kerap dihadapi siswa dan guru, terutama dalam memanfaatkan teknologi secara maksimal. …
Baca Selengkapnya »Polresta Palu Tangkap Remaja 16 Tahun Diduga Pengedar Sabu 38 Kilogram
Polresta Palu tangkap remaja 16 tahun pengedar sabu 38 kg. Polisi ungkap jaringan narkoba hingga ancaman hukuman anak di bawah umur. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun. Seperti dikutip fokusnasional, pelaku berinisial APR ditangkap pada Minggu, 29 Juni 2025, …
Baca Selengkapnya »Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Cimahi: BMKG Pastikan Tidak Terkait Sesar Lembang
Gempa magnitudo 2,7 mengguncang Cimahi. BMKG memastikan tidak terkait Sesar Lembang. Waspadai aktivitas seismik di sekitar Gunung Tangkubanparahu. Dilansir pantauindonesia dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung memastikan bahwa aktivitas gempa tersebut tidak disebabkan oleh Sesar Lembang. Meski demikian, lokasi gempa berada sekitar tujuh kilometer di sebelah utara dari …
Baca Selengkapnya »Perkembangan Mobil China di Indonesia Semakin Ganas dan Bikin Pabrikan Lain Ketar-Ketir
Kalau kamu belakangan ini sering lihat mobil dengan logo yang belum familiar tapi desainnya keren banget, bisa jadi itu adalah mobil buatan China. Menurut situs sekilasnews, kehadiran mobil-mobil asal Tiongkok di pasar otomotif Tanah Air lagi naik daun dan makin sulit diabaikan. Mereka datang nggak cuma sebagai alternatif murah, tapi …
Baca Selengkapnya »Petro Nite Fest 2025 Tunjukkan Kalau UMKM Gresik Bisa Naik Kelas
Kalau kamu tinggal di Gresik atau sekitarnya, kamu pasti udah denger soal Petro Nite Fest 2025 yang belakangan jadi perbincangan hangat. Menurut situs fokustempo, acara tahunan ini bukan cuma jadi tempat nongkrong dan belanja, tapi juga jadi momen penting buat pelaku UMKM buat unjuk gigi. Dengan tema “Rise In Harmony”, …
Baca Selengkapnya »Keunggulan eSIM yang Bikin Hidupmu Lebih Praktis dan Bebas Ribet
Pernah nggak sih kamu merasa repot banget cuma karena harus gonta-ganti kartu SIM? Apalagi kalau kamu tipe yang sering traveling atau punya dua nomor aktif, satu buat kerjaan dan satu lagi buat pribadi. Nah, sekarang sudah ada solusi yang jauh lebih simpel: eSIM. Menurut situs mediapos, teknologi eSIM mulai banyak …
Baca Selengkapnya »Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Zarof Ricar, Hukuman 16 Tahun yang Menimbun Harta Rp 1 Triliun
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena menimbun kekayaan hingga Rp 1 triliun. Simak kronologi kasus dan fakta-fakta mengejutkan di baliknya dari situs berita terkini lineberita. Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang dikenal sebagai makelar perkara, divonis hukuman 16 tahun penjara setelah …
Baca Selengkapnya »